MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM RKP DESA TAHUN 2026
Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa adalah forum desa yang wajib diadakan setiap tahun untuk membentuk tim yang akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun berikutnya. Tim ini beranggotakan perwakilan dari berbagai unsur desa seperti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Tujuannya adalah menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas, sesuai dengan visi dan misi desa serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Tujuan Musyawarah:
1. Membentuk Tim Penyusun RKP Desa: Menetapkan anggota tim yang akan bertugas menyusun RKP Desa.
2. Menjaring Aspirasi Masyarakat: Mengumpulkan usulan dan ide dari seluruh elemen masyarakat desa untuk perencanaan pembangunan.
3. Memastikan Keterwakilan: Memastikan partisipasi semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan.
4. Mengarahkan Visi Pembangunan: Menyesuaikan program kerja dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional serta selaras dengan visi misi Kepala Desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin